DESIMINASI PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT STIKES TELOGOREJO SEMARANG

Pembukaan Kegiatan Diseminasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat oleh Ketua STIKES Telogorejo Semarang

Sesuai dengan tugas pokok Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan penelitian dan abdimas akan menjadi agenda bagi dosen dari tahun ke tahun. Oleh karena itu kedua kegiatan ini akan menjadi kegiatan pokok kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam Program Kerja setiap tahunnya. Guna menyebarluaskan hasil dari penelitian dan abdimas yang telah dilakukan oleh dosen maka perlu dilakukan suatu kegiatan diseminasi.

Diseminasi hasil penelitian dan abdimas adalah salah satu bentuk kegiatan pertanggungjawaban akademik yang dilakukan untuk kegiatan yang telah dilakukan. Diseminasi hasil penelitian dan abdimas ini bertujuan untuk menunjukkan hasil kegiatan yang telah dilakukan selama periode tahun 2022.

Pada hari Senin, 16 Januari 2023, Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melaksanakan kegiatan Diseminasi yang dihadiri oleh seluruh dosen di STIKES Telogorejo Semarang. Peserta yang melakukan presentasi dalam kegiatan ini adalah sebanyak 8 orang yang mempresentasikan hasil kegiatan penelitian, dan 13 orang mempresentasikan hasil kegiatan pengabdian masyarakat.

Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana transfer ilmu dan pengalaman dari para dosen melalui penyebarluasan hasil dari dharma penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan.

SOSIALISASI PROGRAM KERJA UP3M

Tim Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIKES Telogorejo Semarang

Salam Semangat !!

Memasuki awal tahun 2023, UP3M mengusung beberapa program kerja. Adapun program kerja yang disusun harapannya dapat didukung dan dilaksanakan oleh seluruh dosen STIKES Telogorejo Semarang dalam rangka meningkatkan mutu 2 Dharma Perguruan Tinggi yaitu mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Program Kerja UP3M Tahun 2023 dilaksanakan pada Senin, 16 Januari 2023, diikuti oleh Ketua STIKES Telogorejo Semarang, Wakil Ketua 1 dan 2, serta seluruh dosen STIKES Telogorejo Semarang. Beberapa hal yang disampaikan oleh pihak UP3M kaitannya adalah Pembukaan Hibah Internal Tahap 1 yang dimulai di bulan Januari, rencana kegiatan Workshop Reviewer dan Workshop Penelitian Mix Method, serta beberapa macam kegiatan lainnya yang dapat dilihat pada file terlampir.

Selamat berkarya seluruh dosen STIKES Telogorejo Semarang….

God bless us …..

LAPORAN KEUANGAN DANA HIBAH TAHAP 2

Kepada

Yth. Penerima Hibah Internal Tahun 2022

STIKES Telogorejo Semarang

di Tempat.

Berdasarkan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi penerima Hibah Internal STIKES Telogorejo Semarang di mana kewajiban penerima hibah adalah melaporkan seluruh dana yang telah diterima dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat maka UP3M akan melaksanakan kegiatan Pelaporan Dana Tahap II.

Adapun tahapan dalam kegiatan Pelaporan Dana Tahap 2, adalah sebagai berikut:

  • Pelaksanaan pelaporan keuangan 15 – 21 Desember 2022
  • Ketua wajib mengunduh format pertanggungjawaban belanja pada link: https://docs.google.com/document/d/1SDu4jJZ8uyWPJM2W4ZdKRimRrMQ49LaD/edit?usp=sharing&ouid=103561811736886582319&rtpof=true&sd=true
  • Ketua dan anggota saling berkoordinasi untuk melaporkan biaya yang telah digunakan dalam format yang telah diunduh.
  • Segala macam bentuk pengeluaran dana harus dilaporkan dan dilampirkan bukti penggunaan dana ASLI (nota, kuitansi, dll.)
  • Bukti tersebut di scan untuk disimpan oleh ketua sebagai lampiran saat pengusunan laporan akhir (bukti asli akan diserahkan ke bagian keuangan).
  • Surat pertanggungjawaban belanja dan bukti asli dimasukkan ke dalam satu map, kemudian dikumpulkan ke UP3M untuk dicek keabsahannya. Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai, ketua kegiatan wajib memperbaiki dokumen tersebut sampai mendapatkan persetujuan dari Ka.UP3M.

Semua penerima hibah WAJIB untuk mengikuti kegiatan pelaporan keuangan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila penerima hibah tidak melakukan pelaporan keuangan, maka dana tahap 3 tidak dapat diberikan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Felicia Risca Ryandini

Ka. UP3M

PELAKSANAAN MONEV TAHAP 2 HIBAH INTERNAL STIKES TELOGOREJO SEMARANG TAHUN 2022

Berdasarkan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi penerima Hibah Internal STIKES Telogorejo Semarang di mana kewajiban penerima hibah adalah melaporkan seluruh kegiatan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat maka UP3M akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap II.

Pelaksanaan kegiatan monev dijelaskan sebagai berikut:

  • Waktu pelaksanaan monev pada tanggal 15- 20 Desember 2022
  • Monev PENELITIAN dilakukan dengan cara mengisi form :
  • Monev ABDIMAS dilakukan dengan cara mengisi form :

Semua penerima hibah WAJIB untuk mengikuti kegiatan monev sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila penerima hibah tidak melaporkan kegiatan dalam monev tahap 2, maka dana di tahap 3 tidak dapat diberikan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Felicia Risca Ryandini

Ka. UP3M

LAPORAN KEUANGAN DANA HIBAH TAHAP 1

Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Kepada

Yth. Penerima Hibah Internal Tahun 2022

STIKES Telogorejo Semarang

di Tempat.

Berdasarkan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi penerima Hibah Internal STIKES Telogorejo Semarang di mana kewajiban penerima hibah adalah melaporkan seluruh dana yang telah diterima dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat maka UP3M akan melaksanakan kegiatan Pelaporan Dana Tahap I.

Adapun tahapan dalam kegiatan Pelaporan Dana Tahap 1, adalah sebagai berikut:

  • Pelaksanaan pelaporan keuangan 3 – 8 November 2022
  • Ketua wajib mengunduh format pertanggungjawaban belanja pada link: https://docs.google.com/document/d/1SDu4jJZ8uyWPJM2W4ZdKRimRrMQ49LaD/edit?usp=sharing&ouid=103561811736886582319&rtpof=true&sd=true
  • Ketua dan anggota saling berkoordinasi untuk melaporkan biaya yang telah digunakan dalam format yang telah diunduh.
  • Segala macam bentuk pengeluaran dana harus dilaporkan dan dilampirkan bukti penggunaan dana ASLI (nota, kuitansi, dll.)
  • Bukti tersebut di scan untuk disimpan oleh ketua sebagai lampiran saat pengusunan laporan akhir (bukti asli akan diserahkan ke bagian keuangan).
  • Surat pertanggungjawaban belanja dan bukti asli dimasukkan ke dalam satu map, kemudian dikumpulkan ke UP3M untuk dicek keabsahannya. Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai, ketua kegiatan wajib memperbaiki dokumen tersebut sampai mendapatkan persetujuan dari Ka.UP3M.

Semua penerima hibah WAJIB untuk mengikuti kegiatan pelaporan keuangan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila penerima hibah tidak melakukan pelaporan keuangan, maka dana tahap 2 tidak dapat diberikan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Felicia Risca Ryandini

Ka. UP3M

PELAKSANAAN MONEV TAHAP 1 HIBAH INTERNAL STIKES TELOGOREJO SEMARANG TAHUN 2022

Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Berdasarkan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi penerima Hibah Internal STIKES Telogorejo Semarang di mana kewajiban penerima hibah adalah melaporkan seluruh kegiatan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat maka UP3M akan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Tahap I.

Pelaksanaan kegiatan monev dijelaskan sebagai berikut:

  • Waktu pelaksanaan monev pada tanggal 25-29 Oktober 2022
  • Monev PENELITIAN dilakukan dengan cara mengisi form :
  • Monev ABDIMAS dilakukan dengan cara mengisi form :

Semua penerima hibah WAJIB untuk mengikuti kegiatan monev sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila penerima hibah tidak melaporkan kegiatan dalam monev, maka dana tahap 2 tidak dapat diberikan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Felicia Risca Ryandini

Ka. UP3M

PENERIMAAN HIBAH PUBLIKASI

Salam P3M !

Dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian meningkatkan kemampuan dosen dalam menulis artikel ilmiah dan publikasi ilmiah maka Unit Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan mengadakan Hibah Publikasi STIKES Telogorejo tahun 2022.

Kegiatan ini menggunakan pendekatan dengan metode coaching klinik penulisan artikel yang akan difasilitasi oleh dosen yang berpengalaman dalam kegiatan publikasi baik nasional maupun internasional. Setiap artikel akan didampingi oleh 2 coach dimana berperan sebagai pembimbing dan reviewer, setiap artikel akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000,00 untuk biaya publikasi; apabila terdapat artikel yang layak publikasi internasional maka pendanaan publikasi internasional akan diatur selanjutnya

Bagi yang berminat mengikuti kegiatan tersebut dapat mendaftarkan artikelnya melalui link : https://bit.ly/hibah_publikasi , maksimal 14 Desember 2022.

Kami tunggu keikutsertaannya..

Salam P3M !!!

PENGUMUMAN PENERIMA HIBAH INTERNAL STIKES TELOGOREJO SEMARANG

Akhirnya yang ditunggu telah tiba…..

Sehubungan dengan Program Hibah Internal STIKES Telogorejo Tahun 2022, maka dengan ini kami umumkan Penerima Hibah Internal yang lolos ditahap administrasi, kecukupan serta seleksi tim reviewer (daftar nama terlampir). Hal yang selanjutnya akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Bagi dosen penerima hibah, mendapat masukan dari reviewer (masukan akan dikirimkan ke email masing-masing) dan diberikan kesempatan untuk melakukan revisi sesuai dengan masukan. Adapun batas waktu revisi maksimal pada hari Senin, 5 September 2022.  Proposal revisi dapat diunggah pada link google form sebagai berikut
  2. Bagi dosen penerima hibah, diharapkan untuk mengisikan kelengkapan data dan nomor rekening serta bank (menggunakan rekening CIMB Niaga Syariah) pada link google form sebagai berikut

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

PENGUMPULAN LAPORAN AKHIR DAN LAPORAN KEUANGAN TAHAP AKHIR KEGIATAN HIBAH INTERNAL TAHUN 2022

Yth.
Seluruh Dosen Penerima Hibah Internal 2022
di Tempat

Berdasarkan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi penerima Hibah Internal STIKES Telogorejo Semarang kewajiban penerima hibah adalah mengumpulkan LAPORAN AKHIR dan LAPORAN KEUANGAN baik kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu kami mohon bagi para penerima hibah untuk mengumpulkan dalam bentuk :

  1. Draft laporan penelitian atau pengabdian masyarakat
  2. Lampiran laporan: laporan keuangan dan bukti pembelanjaan (nota/ kuitansi), surat-surat, luaran wajib dan atau tambahan, dokumentasi kegiatan, hasil pengolahan data jika ada
  3. Pengumpulan draft laporan dan laporan keuangan tanggal 24-29 Agustus 2022 ke bagian UP3M
  4. Laporan keuangan menggunakan Surat Pertanggungjawaban Belanja seperti pada pelaporan keuangan sebelumnya. Untuk biaya luaran wajib dan tambahan (publikasi, HKI, buku, dll) apabila masih dalam proses, silahkan mengunduh form melalui link  sebagai bukti pemenuhan laporan keuangan untuk kewajiban luaran.
  5. Apabila draft laporan pada tanggal tersebut belum dikumpulkan ketua tidak berhak mendapatkan Hibah Internal Tahun 2022

Draft ini nantinya akan dilakukan monev oleh bagian UP3M terkait dengan kelengkapan isi dan penyelesaian kegiatan untuk selanjutnya akan disahkan. Setelah Ketua peneliti dan pengabdi mendapatkan pengesahan, WAJIB mengumpulkan dalam bentuk softcover PROPOSAL dan LAPORAN ke bagian UP3M paling lambat 2 September 2022.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam,
Ns. Felicia Risca Ryandini, M. Kep., Sp. Kep. MB.
Ka. UP3M

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Hibah Internal STIKES Telogorejo Semarang

Hibah Internal Penelitian – Abdimas STIKES Telogorejo Semarang

Sehubungan dengan Program hibah Internal STIKES Telogorejo Tahun 2022, maka dengan ini kami umumkan Hasil Seleksi Tahap I Penerima Hibah Internal yang lolos ditahap administrasi dan kecukupan usulan (daftar nama terlampir). Bagi dosen yang lolos seleksi Tahap I, diberikan kesempatan untuk melakukan revisi sesuai dengan masukan. Adapun batas waktu revisi maksimal pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022. Proposal revisi dapat diunggah pada link google form sebagai berikut :

Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiaannya terimakasih.

DOWNLOAD LAMPIRAN